PT. Monex Investindo Futures merupakan broker resmi anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), serta dilindungi, dan diawasi oleh BAPPEBTI.
Legalitas PT. Monex Investindo Futures
1. Legalitas Izin dan Pengawasan
PT. Monex Investindo Futures beroperasi berdasarkan izin dan berada di bawah pengawasan BAPPEBTI, dengan Nomor Izin: 178/BAPPEBTI/SI/I/2003.
BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) merupakan institusi pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan bertugas untuk menerbitkan izin usaha baik bagi perusahaan maupun perorangan, membuat peraturan dan tata tertib, melakukan inspeksi dan kontrol terhadap seluruh aktivitas dalam industri pialang berjangka.
2. Keanggotaan Lembaga Bursa
Anggota dari Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)/(JFX)
PT. Monex Investindo Futures merupakan perusahaan pialang berjangka dengan nomor keanggotaan BBJ: SPAB-044/BBJ/03/02. PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) merupakan bursa berjangka komoditi pertama di Indonesia yang bertugas menyediakan fasilitas bagi anggota untuk melaksanakan transaksi kontrak-kontrak berjangka. BBJ didirikan pada tanggal 19 Agustus 1999 di Jakarta oleh 29 perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) sesuai PP No 9/99, dan telah memulai perdagangan perdana sejak 15 Desember 2000.
Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI)/ (ICDX)
PT. Monex Investindo Futures adalah perusahaan pialang berjangka anggota dari Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dengan nomor: 010/SPKB/ICDX/Dir/III/2010. PT. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia merupakan bursa berjangka kedua berdiri di Indonesia dan memiliki fungsi menjadi penyedia sarana bagi anggotanya untuk melaksanakan transaksi kontrak berjangka. BKDI mendapatkan izin sebagai bursa dengan No. 26/BAPPEBTI/KP/6/2009, dan telah memulai perdagangan perdana sejak 30 November 2009.
3. Keanggotaan Lembaga Kliring
Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Selain sebagai pialang anggota bursa, PT. Monex Investindo Futures juga merupakan anggota dari Kliring Berjangka Indonesia dengan nomor: 14/AK-KBI/III/2003.
PT. Kliring Berjangka Indonesia (KBI) adalah perusahaan Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) yang berfungsi sebagai lembaga Kliring dan Penjaminan berdasarkan keputusan BAPPEBTI dengan nomor No.128/BAPPEBTI/IX/2001. Seluruh penyelesaian transaksi kontrak berjangka yang didaftarkan oleh anggota kliring dilaksanakan oleh KBI.
4. Keanggotaan Lembaga Kliring
ICH (Indonesia Clearing House):
PT. Monex Investindo Futures juga merupakan anggota dari ICH Kliring dengan nomor: 003/SPKK/ISI-MIF/V/2010.
ICH (Indonesia Clearing House) Kliring adalah perusahaan non BUMN yang yang mendapatkan izin sebagai lembaga kliring berdasarkan keputusan Kepala BAPPEBTI No. 30/BAPPEBTI/KP/7/2009. Sehingga dengan demikian ICH Kliring dapat menyelesaikan transaksi kontrak berjangka yang didaftarkan oleh anggotanya.
Legalitas PT. Monex Investindo Futures
1. Legalitas Izin dan Pengawasan
PT. Monex Investindo Futures beroperasi berdasarkan izin dan berada di bawah pengawasan BAPPEBTI, dengan Nomor Izin: 178/BAPPEBTI/SI/I/2003.
BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) merupakan institusi pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan bertugas untuk menerbitkan izin usaha baik bagi perusahaan maupun perorangan, membuat peraturan dan tata tertib, melakukan inspeksi dan kontrol terhadap seluruh aktivitas dalam industri pialang berjangka.
2. Keanggotaan Lembaga Bursa
Anggota dari Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)/(JFX)
PT. Monex Investindo Futures merupakan perusahaan pialang berjangka dengan nomor keanggotaan BBJ: SPAB-044/BBJ/03/02. PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) merupakan bursa berjangka komoditi pertama di Indonesia yang bertugas menyediakan fasilitas bagi anggota untuk melaksanakan transaksi kontrak-kontrak berjangka. BBJ didirikan pada tanggal 19 Agustus 1999 di Jakarta oleh 29 perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) sesuai PP No 9/99, dan telah memulai perdagangan perdana sejak 15 Desember 2000.
Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI)/ (ICDX)
PT. Monex Investindo Futures adalah perusahaan pialang berjangka anggota dari Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dengan nomor: 010/SPKB/ICDX/Dir/III/2010. PT. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia merupakan bursa berjangka kedua berdiri di Indonesia dan memiliki fungsi menjadi penyedia sarana bagi anggotanya untuk melaksanakan transaksi kontrak berjangka. BKDI mendapatkan izin sebagai bursa dengan No. 26/BAPPEBTI/KP/6/2009, dan telah memulai perdagangan perdana sejak 30 November 2009.
3. Keanggotaan Lembaga Kliring
Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Selain sebagai pialang anggota bursa, PT. Monex Investindo Futures juga merupakan anggota dari Kliring Berjangka Indonesia dengan nomor: 14/AK-KBI/III/2003.
PT. Kliring Berjangka Indonesia (KBI) adalah perusahaan Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) yang berfungsi sebagai lembaga Kliring dan Penjaminan berdasarkan keputusan BAPPEBTI dengan nomor No.128/BAPPEBTI/IX/2001. Seluruh penyelesaian transaksi kontrak berjangka yang didaftarkan oleh anggota kliring dilaksanakan oleh KBI.
4. Keanggotaan Lembaga Kliring
ICH (Indonesia Clearing House):
PT. Monex Investindo Futures juga merupakan anggota dari ICH Kliring dengan nomor: 003/SPKK/ISI-MIF/V/2010.
ICH (Indonesia Clearing House) Kliring adalah perusahaan non BUMN yang yang mendapatkan izin sebagai lembaga kliring berdasarkan keputusan Kepala BAPPEBTI No. 30/BAPPEBTI/KP/7/2009. Sehingga dengan demikian ICH Kliring dapat menyelesaikan transaksi kontrak berjangka yang didaftarkan oleh anggotanya.
Forex, Emas, Investasi, Broker, Cirebon - Monex Cirebon
July 18, 2019
July 18, 2019